Muslimah dengan jilbab pashmina |
Jilbab
dalam bahasa Arab adalah busana muslim berupa terusan panjang menutupi seluruh badan kecuali
tangan, kaki dan wajah yang biasa dikenakan oleh wanita
muslim.
Penggunaan jenis pakaian ini terkait dengan tuntunan syariat Islam untuk menggunakan pakaian yang menutup aurat atau dikenal
dengan istilah hijab.
Sementara kerudung sendiri di dalam Al-Qur'an disebut dengan istilah khumur, sebagaimana terdapat
pada surat An Nuur ayat 31:
“
|
Hendaklah
mereka menutupkan khumur (kerudung-nya) ke dadanya. (An Nuur :31)
|
Secara etimologis,
jilbab berasal dari bahasa Arab yang berarti menghimpun atau membawa. Istilah
jilbab digunakan di negeri-negeri yang berpenduduk muslim sebagai jenis pakaian
dengan penamaan berbeda-beda. Di Iran
disebut chador, di India dan Pakistan disebut pardeh, di Libya disebut mulayat,
di Irak disebut Abaya, di Turki charshaf dan di Malaysia tudung, sementara di Negara
Arab – Afrika disebut hijab.
Di Indonesia,
penggunaan kata hijab digunakan secara luas sebagai kerudung yang menutupi
sebagian kepala perempuan yang dirangkai dengan baju yang menutupi tubuh
keciali telapak tangan dan kaki. Kata ini masuk dlam lema Kamus Besar Bahasa
Indonesia pada tahun 1990 bersamaan dengan mulai populernya penggunaan jilbab
dikalangan muslimah perkotaan. Dalam kosakata bahasa Indonesia menurut KBBI,
jilbab adalah kerudung lebar yang dipakai perempuan muslim untuk menutupi
kepala dan leher sampai ke dada.
Pada
tahun 1983 terjadi perdebatan tentang penggunaan "jilbab" disekolah
antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan saat itu Noegroho Notosoesanto yang kemudian
direspon oleh MUI,
masih menggunakan kata kerudung. Noegroho menyatakan bahwa pelajar yang karena suatu alasan
merasa harus memakai kerudung, pemerintah akan membantunya pindah ke sekolah
yang seragamnya memakai kerudung. Sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
juga mengadakan pertemuan khusus dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan
menegaskan bahwa seragam harus sama bagi semua orang berkaiatan dengan
peraturannya, karena bila tidak sama berarti bukan seragam.
Di
Indonesia pada Kamus Umum Bahasa Indonesia terbitan Balai Pustaka cetakan ke-7
tahun 1984 belum ada lema
kata jilbab, lema yang digunakan adalah kata yang belum populer di Indonesia
(saat itu) yaitu "hijab" yang merujuk pada kain penutup aurat
bagi perempuan muslim.
Dikutip
dari Wikipedia.